Selasa, 19 Februari 2013

HARYATMOKO : Kuasa Negara atas Rambut, Part II

La Midung - Kenapa rambut gondrong dilarang?

Buku Haryatmoko. (Foto : Int)
Para pengusung anti rambut gondrong berdalih bahwa rambut gondrong merupakan budaya negatif luar yang tidak selaras dengan apa yang mereka sebut dengan kepribadian bangsa. Bahkan, rambut gondrong dicitrakan sebagai para perusak, kriminal, gaya hidup bebas, perusuh, urakan, dan acuh tak acuh, serta inginnya hanya kepuasan sendiri. Padahal, anak-anak muda secara ideologis oleh penguasa Orde Baru dibentuk untuk berperan sebagaimana yang telah disematkan kepada mereka, sehingga mereka harus diselamatkan, dikontrol, dan dibina, dengan model pembinaan relasi antara ‘bapak’ dan ‘anak’, di mana ‘anak’ harus patuh pada ‘orang tua’ dan tidak boleh melawan.  

Simbolisasi rambut gondrong oleh kalangan orang-orang tua sendiri tidak lepas dari penglihatan mereka atas perkembangan yang terjadi di Barat. Seks bebas, rambut panjang, penggunaan narkotika, serta musik rock, menjadi simbol pembangkangan anak-anak muda Barat terhadap orang tuanya. Apalagi, dengan adanya stempel “Kiri Baru” alias komunis baru, atas gerakan yang mereka lakukan, hal itu semakin menambah kecemasan orang-orang tua di Indonesia terhadap perkembangan tingkah laku anak-anaknya. Komunis di era Orde Baru memang menjadi target utama untuk dihabisi.  

Gaya hidup rambut gondrong tumbuh di Barat yang bersemi secara cepat di negeri ini sejak dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) No. 1/1967 yang menjadi simbol telah dilakukannya kebijakan pintu terbuka yang memudahkan modal asing masuk ke Indonesia. Sebagai implikasi dari kebijakan itu adalah kenyataan turut masuknya budaya-budaya asing ke Indonesia. Budaya-budaya yang secara langsung diadopsi oleh anak-anak muda.  

Era 60-an di dunia Barat berkembang suatu gerakan budaya dari kalangan anak-anak muda yang dikenal sebagai youth counter-culture. Kenneth Westhues (1972: 9-10) mendefinisikan budaya ini ke dalam dua pengertian, yaitu dilihat dari kacamata ideologi dan tingkah laku. Secara ideologis, counter-culture dimengerti sebagai seperangkat kepercayaan dan nilai yang secara radikal menolak kebudayaan dominan di dalam masyarakat, dan sebagai bentuk perlawanannya mereka kemudian memilih suatu aliran (sekte) alternatif di luar nilai yang berlaku. 

Sedangkan dilihat dari segi tingkah laku, counter-culture merupakan kelompok yang secara ideologis menerima kepercayaan dan nilai yang berbeda dengan yang umum berlaku, serta secara radikal menolak bahkan cenderung keluar dari masyarakatnya.  

Buku ini merupakan terobosan penting dalam studi sejarah sosial Indonesia, berbeda dengan studi sejarah konvensional. Sang penulis mengangkat persoalan sosial yang dianggap sepele, tapi di balik itu ada persoalan-persoalan krusial terkait dengan sikap   sebuah rezim terhadap warganya, terutama anak-anak mudanya, yang terlalu berlebihan, kalau tidak malah sangat represif. Hanya soal rambut gondrong sebagai domain privat, negara harus turun tangan. Sebuah paranoid penguasa, yang sayangnya,  dilakukan terhadap warganya sendiri.*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Seo Blogger Templates