Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 23 Februari 2013

Latihan Dasar Kader Muslim, Sukses dilaksanakan HPM As-Sakinah

La Midung - Himpunan Pemuda Muslim (HPM) As-Sakinah merupakan Salah satu Organisasi Kepemudaan Muslim di Kabupaten Maros hari ini yang sukses melaksanakan Kegiatan LDKM (Latihan Dasar Kader Muslim) untuk pertama kalinya. Minggu (24/02/2013).
Latihan Dasar Kepemimpinan, (Foto : Int)

"Ketua Panitia Pelaksanan LDKM, Akbar menuturkan bahwa LDKM ini adalah kegiatan tindak lanjut dari Latihan Dsar Kepemimpinan yang bisa dikatakan latihan II yang mana kader yang telah melalui LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) diberikan pemahaman tentang HPM As-Sakinah lebih dalam lagi, serta pemehaman keagamaan islam yang mendalam."

Kegiatan yang dihadiri 34 Orang Peserta  masing-masing dari Angkatan 1-5 Organisasi ini. Sangat Antusia mengikuti Kegiatan ini.

"Dimana Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Depag. Kabupaten Maros ini juga bertujuan untuk mewujudkan Kader Himpunan Pemuda Muslim (HPM) As-Sakinah yang beriman, berilmu dan beramal sesuai dengan Syariat Islam." Ujarnya di Depag. Maros.
Read More

Selasa, 19 Februari 2013

HARYATMOKO : Kuasa Negara atas Rambut, Part II

La Midung - Kenapa rambut gondrong dilarang?

Buku Haryatmoko. (Foto : Int)
Para pengusung anti rambut gondrong berdalih bahwa rambut gondrong merupakan budaya negatif luar yang tidak selaras dengan apa yang mereka sebut dengan kepribadian bangsa. Bahkan, rambut gondrong dicitrakan sebagai para perusak, kriminal, gaya hidup bebas, perusuh, urakan, dan acuh tak acuh, serta inginnya hanya kepuasan sendiri. Padahal, anak-anak muda secara ideologis oleh penguasa Orde Baru dibentuk untuk berperan sebagaimana yang telah disematkan kepada mereka, sehingga mereka harus diselamatkan, dikontrol, dan dibina, dengan model pembinaan relasi antara ‘bapak’ dan ‘anak’, di mana ‘anak’ harus patuh pada ‘orang tua’ dan tidak boleh melawan.  

Simbolisasi rambut gondrong oleh kalangan orang-orang tua sendiri tidak lepas dari penglihatan mereka atas perkembangan yang terjadi di Barat. Seks bebas, rambut panjang, penggunaan narkotika, serta musik rock, menjadi simbol pembangkangan anak-anak muda Barat terhadap orang tuanya. Apalagi, dengan adanya stempel “Kiri Baru” alias komunis baru, atas gerakan yang mereka lakukan, hal itu semakin menambah kecemasan orang-orang tua di Indonesia terhadap perkembangan tingkah laku anak-anaknya. Komunis di era Orde Baru memang menjadi target utama untuk dihabisi.  

Gaya hidup rambut gondrong tumbuh di Barat yang bersemi secara cepat di negeri ini sejak dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) No. 1/1967 yang menjadi simbol telah dilakukannya kebijakan pintu terbuka yang memudahkan modal asing masuk ke Indonesia. Sebagai implikasi dari kebijakan itu adalah kenyataan turut masuknya budaya-budaya asing ke Indonesia. Budaya-budaya yang secara langsung diadopsi oleh anak-anak muda.  

Era 60-an di dunia Barat berkembang suatu gerakan budaya dari kalangan anak-anak muda yang dikenal sebagai youth counter-culture. Kenneth Westhues (1972: 9-10) mendefinisikan budaya ini ke dalam dua pengertian, yaitu dilihat dari kacamata ideologi dan tingkah laku. Secara ideologis, counter-culture dimengerti sebagai seperangkat kepercayaan dan nilai yang secara radikal menolak kebudayaan dominan di dalam masyarakat, dan sebagai bentuk perlawanannya mereka kemudian memilih suatu aliran (sekte) alternatif di luar nilai yang berlaku. 

Sedangkan dilihat dari segi tingkah laku, counter-culture merupakan kelompok yang secara ideologis menerima kepercayaan dan nilai yang berbeda dengan yang umum berlaku, serta secara radikal menolak bahkan cenderung keluar dari masyarakatnya.  

Buku ini merupakan terobosan penting dalam studi sejarah sosial Indonesia, berbeda dengan studi sejarah konvensional. Sang penulis mengangkat persoalan sosial yang dianggap sepele, tapi di balik itu ada persoalan-persoalan krusial terkait dengan sikap   sebuah rezim terhadap warganya, terutama anak-anak mudanya, yang terlalu berlebihan, kalau tidak malah sangat represif. Hanya soal rambut gondrong sebagai domain privat, negara harus turun tangan. Sebuah paranoid penguasa, yang sayangnya,  dilakukan terhadap warganya sendiri.*
Read More

Senin, 18 Februari 2013

HARYATMOKO : Kuasa Negara atas Rambut, Part I

Buku Haryatmoko. (Foto : Int)
La Midung - Kekuasaan dapat dipahami sebagai alat untuk menormalisasi individu-individu dalam masyarakat melalui isiplin dan norma. (Haryatmoko, 2002: 14)

Ini hanya masalah sepele, yakni soal rambut, tepatnya rambut gondrong. Tapi, bagi penguasa Orde Baru, rambut gondrong adalah masalah besar dan dianggap sebagai hal abnormal yang harus dinormalisasikan dengan cara pendisiplinan, yakni mengharuskan orang yang berambut gondrong untuk memangkasnya kalau tidak tangan-tangan penguasa yang akan melakukannya melalui berbagai razia atas orang gondrong! Norma-norma juga disematkan untuk mengabsahkan ini. Misalnya, norma yang menyebutkan bahwa budaya luar seperti rambut gondrong ini negatif, tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Buku berjudul Dilarang Gondrong; Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an karya Aria Wiratma Yudhistira ini mengulas kronika anak-anak muda di era 70-an dalam relasinya dengan penguasa ketika itu. 

Sang penulis membagi jenis anak muda dalam buku ini menjadi dua, yakni anak-anak muda yang bersikap apatis terhadap politik atau apolitis (rambut gondrong masuk di sini). James Siegel menyebut mereka adalah anak-anak muda yang memiliki kesamaan berupa selera, aspirasi, dan gaya hidup yang ingin selalu berubah yang umumnya mengacu pada perkembangan yang terjadi di luar negeri. Jenis kedua adalah anak-anak muda yang memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan persoalan bangsanya, seperti persoalan korupsi, sistem politik, kebijakan ekonomi, dan seterusnya.

Riset ini bermula dari ketertarikan penulis pada berita-berita di media massa pada tahun 70-an, seperti Sinar Harapan, Kompas, Pos Kota, Angkatan Bersenjata, Indonesia Raya, Berita Buana, Suara Karya, Antara, Tempo, Ekspres, Midi Flambojan, Aktuil, Panji Masyarakat, dan Hai. 

Media-media ini semuanya mengulas fenomena anti rambut gondrong saat itu yang menggelikan, sekaligus mengenaskan, yang diciptakan oleh penguasa Orde Baru, dan diterapkan secara massif dalam semua lini kehidupan sebagai kebijakan nasional pemerintah tanpa kompromi dan dijalankan oleh pemerintah hingga tingkat kecamatan.

Cerita tentang rambut gondrong yang dianggap sebagai abnormal oleh penguasa Orde Baru di buku ini diawali dengan tampilnya Pangkopkamtib Jenderal Soemitro dalam acara bincang-bincang malam tanggal 1 Oktober 1973 di stasiun TVRI. Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi onverschillig alias acuh tak acuh. Pernyataan ini bukan main-main, karena ketika tampil, sang Jenderal menggunakan pakaian lengkap dengan atribut sebagai panglima Kopkamtib, sebuah lembaga negara yang ketika itu sangat ditakuti, bahkan mendengar namanya saja sudah cukup menggetarkan.

Pernyataan tersebut sontak menjadi kontroversial, karena menjadi pembenaran dan laksana gong yang menandai puncak aksi-aksi anti rambut gondrong yang sebelumnya telah dilakukan oleh para orang tua. Berbagai razia dilakukan di berbagai kota, di jalan-jalan raya. Gelombang protes pun berdatangan dari kalangan anak-anak muda. Pada 10 Oktober 1973, delegasi Dewan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (DM-ITB) mendatangi DPR-RI di Jakarta dengan dipimpin oleh ketuanya, Muslim Tampubolon untuk memprotes kebijakan tersebut.

Kenapa rambut gondrong dilarang?
Read More

Minggu, 17 Februari 2013

FACEBOOK, Meningkatkan Hasil Belajar Siswa

Belajar Fikirin Facebook. (Foto : Int)
La Midung - Situs jejaring sosial seperti Facebook bisa membantu pelajar dalam berinteraksi secara sosial dan akademik, yang akhirnya meningkatkan hasil belajar. Kesimpulan ini diambil dari studi yang dilakukan peneliti asal China dan Hong Kong.

Sekelompok peneliti asal University of Science and Technology of China dan City University of Hong Kong menyebutkan, temuan mereka berkontradiksi dengan pemahaman selama ini bahwa situs jejaring sosial merupakan pengganggu yang mengalihkan konsentrasi belajar.

Temuan mereka, yang dipublikasikan di International Journal of Networking and Visual Organizations, justru mengungkapkan bahwa jejaring sosial online secara langsung mempengaruhi social learning dan bisa mempengaruhi secara positif pembelajaran akademik.

“Pola jaringan sosial di Facebook umumnya adalah dalam bentuk modus inti dan pinggiran. Tiap individu memiliki hubungan dekat dengan teman-teman inti dan hubungan yang jauh dengan banyak teman lain,” sebut salah satu peneliti, seperti dikutip dari media UPI, (14 Mei 2011).

Untuk itu, aplikasi jejaring sosial seperti Facebook menawarkan platform yang efisien bagi kegiatan bersosial siswa dengan memperluas jaringan pertemanan mereka dan menjaga hubungan akrab.

Dalam survey yang dilakukan, diketahui bahwa Facebook memungkinkan siswa berhubungan akrab dengan para pengajar dan siswa lain. Mereka menyediakan platform untuk berinteraksi dan berbagi pengetahuan. Facebook juga menyediakan fasilitas group untuk para siswa bergabung dan membahas berbagai topik, berkolaborasi dan menggunakan aplikasi pendidikan untuk mengelola aktivitas belajar.

“Ke depannya, institusi pendidikan mungkin perlu mengadopsi metode aktif (namun tetap terkendali) seperti ini untuk memanfaatkan aplikasi jejaring sosial seperti Facebook untuk proses belajar-mengajar,” Kata Sang Peneliti. 
Read More
Designed By Seo Blogger Templates