Senin, 18 Februari 2013

HARYATMOKO : Kuasa Negara atas Rambut, Part I

Buku Haryatmoko. (Foto : Int)
La Midung - Kekuasaan dapat dipahami sebagai alat untuk menormalisasi individu-individu dalam masyarakat melalui isiplin dan norma. (Haryatmoko, 2002: 14)

Ini hanya masalah sepele, yakni soal rambut, tepatnya rambut gondrong. Tapi, bagi penguasa Orde Baru, rambut gondrong adalah masalah besar dan dianggap sebagai hal abnormal yang harus dinormalisasikan dengan cara pendisiplinan, yakni mengharuskan orang yang berambut gondrong untuk memangkasnya kalau tidak tangan-tangan penguasa yang akan melakukannya melalui berbagai razia atas orang gondrong! Norma-norma juga disematkan untuk mengabsahkan ini. Misalnya, norma yang menyebutkan bahwa budaya luar seperti rambut gondrong ini negatif, tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Buku berjudul Dilarang Gondrong; Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an karya Aria Wiratma Yudhistira ini mengulas kronika anak-anak muda di era 70-an dalam relasinya dengan penguasa ketika itu. 

Sang penulis membagi jenis anak muda dalam buku ini menjadi dua, yakni anak-anak muda yang bersikap apatis terhadap politik atau apolitis (rambut gondrong masuk di sini). James Siegel menyebut mereka adalah anak-anak muda yang memiliki kesamaan berupa selera, aspirasi, dan gaya hidup yang ingin selalu berubah yang umumnya mengacu pada perkembangan yang terjadi di luar negeri. Jenis kedua adalah anak-anak muda yang memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan persoalan bangsanya, seperti persoalan korupsi, sistem politik, kebijakan ekonomi, dan seterusnya.

Riset ini bermula dari ketertarikan penulis pada berita-berita di media massa pada tahun 70-an, seperti Sinar Harapan, Kompas, Pos Kota, Angkatan Bersenjata, Indonesia Raya, Berita Buana, Suara Karya, Antara, Tempo, Ekspres, Midi Flambojan, Aktuil, Panji Masyarakat, dan Hai. 

Media-media ini semuanya mengulas fenomena anti rambut gondrong saat itu yang menggelikan, sekaligus mengenaskan, yang diciptakan oleh penguasa Orde Baru, dan diterapkan secara massif dalam semua lini kehidupan sebagai kebijakan nasional pemerintah tanpa kompromi dan dijalankan oleh pemerintah hingga tingkat kecamatan.

Cerita tentang rambut gondrong yang dianggap sebagai abnormal oleh penguasa Orde Baru di buku ini diawali dengan tampilnya Pangkopkamtib Jenderal Soemitro dalam acara bincang-bincang malam tanggal 1 Oktober 1973 di stasiun TVRI. Pada kesempatan itu, ia mengatakan bahwa rambut gondrong membuat pemuda menjadi onverschillig alias acuh tak acuh. Pernyataan ini bukan main-main, karena ketika tampil, sang Jenderal menggunakan pakaian lengkap dengan atribut sebagai panglima Kopkamtib, sebuah lembaga negara yang ketika itu sangat ditakuti, bahkan mendengar namanya saja sudah cukup menggetarkan.

Pernyataan tersebut sontak menjadi kontroversial, karena menjadi pembenaran dan laksana gong yang menandai puncak aksi-aksi anti rambut gondrong yang sebelumnya telah dilakukan oleh para orang tua. Berbagai razia dilakukan di berbagai kota, di jalan-jalan raya. Gelombang protes pun berdatangan dari kalangan anak-anak muda. Pada 10 Oktober 1973, delegasi Dewan Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (DM-ITB) mendatangi DPR-RI di Jakarta dengan dipimpin oleh ketuanya, Muslim Tampubolon untuk memprotes kebijakan tersebut.

Kenapa rambut gondrong dilarang?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Seo Blogger Templates