![]() |
| Bekas Pertambangan Kars, Maros. (Foto : Int) |
La Midung - Maraknya kegiatan tambang di lingkup kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang terindikasi merusak lingkungan membuat Bupati Maros HM Hatta Rahman gerah.
Karenanya, Hatta menegaskan para pelaku yang melakukan aktivitas tambang merusak lingkungan, izin perusahaannya akan dicabut. Ada beberapa aktivitas tambang yang sudah merasakan kegerahan Hatta tersebut.
"Kami telah mencabut beberapa izin usaha tambang karena kegiatan pertambangan mereka telah merusak lingkungan Maros," ungkap Hatta di Maros, Senin (22/10/2012).
Dia menjelaskan, Pemda Maros tidak terlalu menggantungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan lahan kegiatan tambang. Namun lebih mengandalkan sektor wisata untuk PAD.
"Kami pun sudah mencabut beberapa izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan. Maros juga tidak menuntut pendapatan daerah dari sektor pertambangan, tapi untuk pemanfaatan lahan, seperti sektor wisata," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pendapatan Daerah kabupaten Maros, Machmud Oesman menuturkan, dari sektor pertambangan, Pemda menargetkan pencapaian PAD sebesar Rp10 miliar. Sementara pencapaiannya baru sekitar Rp8,5 miliar.
Dia mengakui, jumlah PAD dari sektor tambang memang tinggi. Hanya saja, bila dibandingkan dengan kerusakan yang diakibatkan, jauh lebih merugikan. "Makanya saat ini, Maros lebih mengidolakan PAD dari sektor wisata, berjumlah Rp7,5 miliar," ungkapnya.
Karenanya, Hatta menegaskan para pelaku yang melakukan aktivitas tambang merusak lingkungan, izin perusahaannya akan dicabut. Ada beberapa aktivitas tambang yang sudah merasakan kegerahan Hatta tersebut.
"Kami telah mencabut beberapa izin usaha tambang karena kegiatan pertambangan mereka telah merusak lingkungan Maros," ungkap Hatta di Maros, Senin (22/10/2012).
Dia menjelaskan, Pemda Maros tidak terlalu menggantungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan lahan kegiatan tambang. Namun lebih mengandalkan sektor wisata untuk PAD.
"Kami pun sudah mencabut beberapa izin usaha pertambangan yang merusak lingkungan. Maros juga tidak menuntut pendapatan daerah dari sektor pertambangan, tapi untuk pemanfaatan lahan, seperti sektor wisata," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pendapatan Daerah kabupaten Maros, Machmud Oesman menuturkan, dari sektor pertambangan, Pemda menargetkan pencapaian PAD sebesar Rp10 miliar. Sementara pencapaiannya baru sekitar Rp8,5 miliar.
Dia mengakui, jumlah PAD dari sektor tambang memang tinggi. Hanya saja, bila dibandingkan dengan kerusakan yang diakibatkan, jauh lebih merugikan. "Makanya saat ini, Maros lebih mengidolakan PAD dari sektor wisata, berjumlah Rp7,5 miliar," ungkapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar